SEKSI REGISTRASI

mempunyai tugas melakukan pencatatan pada saat masuk dan keluar, membuat dokumentasi sidik jari, foto, dan menyimpan benda-benda milik pribadi, serta melaksanakan pemulangan terdetensi dan pelaporannya.

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Seksi Registrasi, Administrasi, dan Pelaporan mempunyai fungsi :

  1. Melakukan pencatatan, registrasi, membuat dokumen dokumentasi sidik jari, foto dan menyimpan serta mengamankan benda-benda milik pribadi terdetensi yang dilarang oleh ketentuan yang berlaku
  2. Melaksanakan administrasi pengeluaran terdetensi dan pelaporannya