SEKSI KAMTIB

Mempunyai tugas dan bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan pengamanan, melakukan pengisolasian dan pemindahan terdetensi antar Rudenim serta pengeluaran terdetensi dalam rangka pengusiran dan pemulangannya

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Seksi Keamanan dan Ketertiban mempunyai fungsi :

  1. Melakukan pengaturan  jadwal pembagian tugas pengamanan, melaksanakan tugas penjagaan dalam rangka pengamanan di Lingkungan Rudenim.
  2. Melakukan Pengisolasian, pelaksanaan pemindahan terdetensi antar Rudenim, menjaga ketertiban serta pengeluaran terdetensi dalam rangka pengusiran dan pemulangannya