SEJARAH RUDENIM BALIKPAPAN

SEJARAH RUDENIM BALIKPAPAN

Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan mulai beraktivitas pada awal tahun 2006. Pada Awalnya Rudenim Balikpapapn berkantor di JL. Imam Bonjol No.9A Balikpapan dengan menempati salah satu bangunan miliki Kantor Imigrasi Balikpapan. Seiring waktu berjalan, usaha Rudenim Balikpapan untuk mendapatkan tanah dan kantor sendiri mulai membuahkan hasil melalui Surat Walikota Balikpapan Nomor : 027/42/PP/III/2007 tanggal 27, February 2007 perihal Persetujuan Lokasi untuk Pembangunan Rumah Detensi Imigrasi  Balikpapan dengan status pinjam pakai. Sehingga akhirnya pada tahun anggaran 2008 telah di bangun gedung kantor Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan seluas 500 M² di atas tanah yang telah dimatangkan seluas 400m² di daerah Lamaru tepatnya di JL. Sosial Tengah No.66 Lamaru Balikpapan. Pada tanggal 12 February 2010 telah dilakukan pembaharuan perjanjian pemanfaatan/pinjam pakai tanah milik Pemerintah Kota Balikpapan dengan nomor surat : 027/344/PAP/I/2010 dengan merevisi luas tanah yang semula 4.000 M² bertambah luasnya menjadi 6.893M².

Pada awal tahun 2012 Rudenim Balikpapan mendapatkan bantuan dari lembaga internasional yang khusus menangani imigran yaitu International Organization for Migration (IOM) untuk mengembangkan bangunan Rudenim di atas tanah yang di pinjam pakaikan oleh Pemkot Balikpapan

Bantuan ini tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi dan Pihak IOM pada tanggal 21 september 2012 nomor : IMI-UM.01.01.5008 tentang Proyek pengelolaan dan Perawatan Imigran Non Reguler Tahap II yang berada di Wilayah Republik Indonesia. Pembangunan ini pun mendapatkan dukungan dari pihak Pemkot Balikpapan selaku pemilik lahan.

Gedung kantor Rudenim Balikpapan memilikki empat area :

  1. Area Perkantoran adalah pusat kegiatan perkantoran baik kegiatan administrative maupun teknis pendetensian;
  2. Area Mess Pegawai, adalah area yang diperuntukan sebagai tempat tinggal pegawai Rudenim Balikpapan;
  3. Area Poliklinik adalah area yang terdiri dari poliklinik, ruang besuk, ruang wawancara/interview,  dan lapangan terbuka;
  4. Area Komplek Deteni, adalah area yang merupakan bangunan tempat penampungan deteni dan pos pengamanan.

Bangunan baru Rudenim Balikpapan ini nantinya ditunjukan untuk menampung kurang lebih 144 orang deteni.